Android Aplikasi SANTER TB tersedia untuk Android — Unduh Sekarang

Syarat & Ketentuan

Aturan dan ketentuan penggunaan layanan SANTER TB

Terakhir diperbarui: 13 June 2026

1. PENERIMAAN KETENTUAN
Dengan mengakses, mendaftar, dan menggunakan aplikasi SANTER TB ("Aplikasi"), Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat dengan Syarat & Ketentuan ini. Jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan Aplikasi.
2. DESKRIPSI LAYANAN
SANTER TB adalah aplikasi kesehatan digital yang menyediakan layanan:
2.1 e-DOT (Electronic Directly Observed Treatment): Pasien dapat merekam dan mengupload video bukti minum obat yang dilengkapi dengan timestamp dan GPS untuk verifikasi oleh kader/petugas kesehatan.
2.2 Telemedicine: Layanan konsultasi jarak jauh antara pasien dengan dokter, kader, atau petugas puskesmas melalui chat.
2.3 Dashboard Monitoring: Platform untuk petugas kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah dalam memantau program eliminasi TB secara real-time.
2.4 Edukasi & Informasi: Artikel, video, dan informasi edukatif tentang Tuberkulosis.
2.5 AI Chatbot: Layanan tanya jawab seputar TB dengan kecerdasan buatan.
3. PERSYARATAN PENGGUNA
3.1 Pendaftaran
* Pengguna harus mendaftar dengan data yang benar dan akurat.
* Pasien harus terdaftar di fasilitas kesehatan (Puskesmas) yang bekerja sama.
* Pengguna bertanggung jawab atas kerahasiaan akun dan kata sandi.
3.2 Usia
* Pengguna harus berusia minimal 17 tahun.
* Pengguna di bawah 17 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali.
3.3 Peran Pengguna
Aplikasi ini memiliki beberapa peran pengguna:
* Pasien: Menerima pengobatan TB, melakukan upload video e-DOT, konsultasi.
* Kader: Mengawasi kepatuhan minum obat, memverifikasi video, melakukan investigasi kontak.
* Petugas Puskesmas: Mengelola data pasien, memverifikasi, assign kader.
* Dokter: Melakukan konsultasi telemedicine, memberikan resep dan diagnosis.
* Admin Dinkes: Monitoring dan pelaporan.
* Eksekutif (Bupati/Sekda): Dashboard strategis untuk pengambilan kebijakan.
4. KEWAJIBAN PENGGUNA
4.1 Pasien wajib:
* Meminum obat sesuai jadwal yang ditentukan.
* Mengupload video bukti minum obat tepat waktu.
* Memberikan informasi kesehatan yang akurat.
* Mengikuti anjuran dan konsultasi dari tenaga kesehatan.
* Melaporkan efek samping obat yang dialami.
4.2 Kader wajib:
* Memantau kepatuhan minum obat pasien binaan.
* Memverifikasi video e-DOT dengan teliti.
* Melakukan investigasi kontak untuk pasien baru.
* Membantu distribusi obat jika diperlukan.
* Melaporkan perkembangan pasien ke puskesmas.
4.3 Petugas Kesehatan wajib:
* Memberikan layanan konsultasi yang profesional.
* Menjaga kerahasiaan data pasien.
* Memproses verifikasi dengan segera.
* Memberikan respons yang cepat terhadap keluhan pasien.
4.4 Semua Pengguna wajib:
* Tidak menyalahgunakan fitur aplikasi.
* Tidak menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan.
* Menjaga keamanan akun masing-masing.
* Melaporkan jika ada kejanggalan atau bug pada aplikasi.
5. LARANGAN
Pengguna dilarang:
1. Menggunakan aplikasi untuk tujuan ilegal atau melanggar hukum.
2. Mengunggah konten yang tidak pantas, cabul, atau mengandung SARA.
3. Memalsukan video e-DOT atau data lokasi.
4. Mengakses data pengguna lain tanpa izin.
5. Melakukan tindakan yang dapat merusak atau mengganggu sistem aplikasi.
6. Menggandakan, memodifikasi, atau mendistribusikan aplikasi tanpa izin.
6. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
* Seluruh konten dalam aplikasi (termasuk logo, desain, teks, gambar, video) dilindungi oleh hak cipta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
* Pengguna tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, atau menggunakan konten aplikasi untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis.
* Nama "SANTER TB" adalah merek yang dilindungi.
7. BATASAN TANGGUNG JAWAB
7.1 Aplikasi SANTER TB disediakan "sebagaimana adanya" (as is). Kami tidak memberikan jaminan bahwa aplikasi akan bebas dari kesalahan atau gangguan.
7.2 Kami tidak bertanggung jawab atas:
* Keterlambatan atau kegagalan pengobatan akibat ketidakpatuhan pengguna.
* Kerusakan perangkat atau kehilangan data akibat penggunaan aplikasi.
* Kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak ketiga.
* Gangguan teknis yang disebabkan oleh koneksi internet atau perangkat pengguna.
7.3 Dalam hal terjadi force majeure (bencana alam, kebakaran, pemadaman listrik, gangguan jaringan, dll), kami tidak bertanggung jawab atas ketidaktersediaan layanan.
8. KERAHASIAAN DATA MEDIS
* Data kesehatan Anda dilindungi berdasarkan rahasia kedokteran.
* Petugas kesehatan dilarang membocorkan data pasien kepada pihak yang tidak berwenang.
* Pelanggaran kerahasiaan data akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
9. PEMUTUSAN AKSES
Kami berhak untuk:
9.1 Menonaktifkan atau menghapus akun pengguna yang melanggar ketentuan.
9.2 Menolak pendaftaran pengguna yang memberikan data palsu.
9.3 Membatasi akses fitur tertentu jika diperlukan.
10. PENYELESAIAN SENGKETA
* Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
* Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
* Hukum yang berlaku adalah hukum Republik Indonesia.
11. PERUBAHAN KETENTUAN
Kami dapat mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui aplikasi. Pengguna dianggap menyetujui perubahan jika tetap menggunakan aplikasi setelah perubahan diumumkan.
12. KETENTUAN TAMBAHAN
12.1 Biaya
* Saat ini aplikasi SANTER TB disediakan secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
* Kami berhak mengubah kebijakan biaya di masa mendatang dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
12.2 Dukungan Teknis
* Dukungan teknis tersedia melalui fitur chat atau kontak yang tersedia.
* Waktu respons dukungan teknis: Senin-Jumat, 08:00-16:00 WITA.
13. KONTAK
Untuk pertanyaan, keluhan, atau laporan terkait Syarat & Ketentuan ini, silakan hubungi:
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe
* Alamat: Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, Tahuna
* Telepon: (0432) 12345
* Email: dinkes@sangihe.go.id
* Website: https://sangihe.go.id
Layanan Pengaduan
* WhatsApp: 0812-3456-7890
* Email: pengaduan@santertb.id